Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tanggal 22 Agustus 2025, telah merealisasikan pembayaran insentif bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pemangku Adat. Dana insentif ini bersumber dari Anggaran Dana Desa.
Penjabat Kepala Desa Dulupi, JENI DJIBU, menegaskan komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar kantor. Hal ini tercermin dari sinergitas yang terus dibangun dan dijaga.
Aldi Pongoliu, Kepala Seksi Pelayanan Desa Dulupi, menyampaikan bahwa penyaluran insentif ini merupakan wujud tanggung jawab dan tupoksi Pemerintah Desa dalam mendukung pendidikan dan melestarikan nilai-nilai adat di Desa Dulupi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.