Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk bulan Agustus tahun 2025 di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, telah sukses disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendamping Profesional, Bapak Ramdan Ali, menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini tepat sasaran dan sangat mendukung program pemberantasan kemiskinan ekstrem di Desa Dulupi.
Sebanyak 42 KPM dari 6 dusun di Desa Dulupi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Penyaluran BLT ini dihadiri langsung oleh Pj. Kepala Desa, Jeni Djibu, yang mengharapkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Fahmid Kamumu, selaku Pelaksana Kegiatan, menegaskan bahwa penyaluran BLT ini adalah tanggung jawab Pemerintah Desa Dulupi dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Beliau juga memastikan bahwa seluruh tahapan penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2025.
Komentar (0)
Belum ada komentar.