DULUPI, 29 Agustus 2025 - Pemerintah Desa Dulupi melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pekerjaan jalan desa yang berlokasi di Dusun IV Batu Potong pada hari Jumat, 27 Agustus 2025. Pembangunan jalan sepanjang 200 meter ini didanai melalui Dana Desa tahun anggaran 2025.
Acara MDST ini sekaligus menjadi momen penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan kepada pemanfaat. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa, JENI DJIBU, Ketua BPD, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), dan perwakilan masyarakat Desa Dulupi.
Pembangunan jalan ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Desa Dulupi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik peningkatan jalan pemukiman. Hal ini juga menunjukkan transparansi penggunaan anggaran pada tahap 1 tahun anggaran 2025, yang berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini selaras dengan tujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ansar Saidi, Sekretaris Desa yang juga berperan sebagai Koordinator Pelaksana Pengelola Keuangan Desa serta Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PK (Pelaksana Kegiatan), TPK, dan seluruh masyarakat yang telah mengawal penggunaan Dana Desa. Ia menekankan pentingnya pemeliharaan dan perawatan jalan yang telah dibangun, "Mari kita jaga bersama jalan ini untuk mencapai desa kita tercinta lebih maju," ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.